|
VISI
Terwujudnya Fakultas Hukum Islam yang bermutu, terpandang, dan berwibawa dan mampu berkompetisi di fora nasional dan internasional.
MISI
Mewujudkan pendidikan tinggi hukum yang bermutu, baik secara nasional maupun internasional, sehingga mampu menghasilkan Sarjana Hukum Muslim yang bermutu dan menerapkan pengetahuan dan ketrampilan hukum sesuai Islam.
Memajukan penelitian hukum yang bermutu, sehingga menghasilkan publikasi pengetahuan baru yang bermutu dan bermanfaat bagi pengembangan Ilmu Hukum.
Mengembangkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dalam rangka kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang adil sesuai dengan Islam.
TUJUAN
Program Studi Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas YARSI bertujuan menghasilkan Sarjana Hukum Muslim melalui proses belajar mengajar yang bermutu dengan menyelesaikan suatu kurikulum, sehingga mempunyai bekal pengetahuan, ketrampilan dan sikap untuk dapat:
- Menguasai hukum Indonesia,
- Menguasai dasar-dasar ilmiah dan dasar-dasar kemahiran kerja untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum,
- Mengenal dan peka akan masalah-masalah hukum dalam masyarakat,
- Mampu menganalisa masalah-masalah hukum dalam masyarakat,
- Mampu menggunakan hukum sebagai sarana untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan dengan bijaksana dan tetap berdasar pada prinsip-prinsip hukum dalam paradigma Islam.
JURNAL ILMIAH
- 15 Maret 2010 jurnal hukum YARSI telah resmi berubah nama menjadi jurnal hukum ADIL dengan ISSN 2086-6054. bulan April 2010 sudah terbit, dan tiap tahun akan terbit 3 kali (April, Agustus, Desember)
- Mitra bestari jurnal hukum dan pengurus juga mengalami pergantian. Saat ini mitra bestari terdiri atas 6 orang guru besar: Prof.DR. Nindyo Pramono, SH.MS (dari Universitas Gadjah Mada), Prof. DR. HM. Isnaeni, SH.MS (dari Universitas Airlangga), Prof.DR.Ahmad M Ramli, SH.MH (dari Universitas Padjajaran/Kepala BPHN RI), Prof.DR. Syamsul Bahri, SH.MH (dari Universitas Hasanuddin/Dekan FH), Prof.DR. Chatamarrasjid, SH.MH (dari Universitas YARSI/Anggota Komisi Yudisial RI) dan Prof.DR. H.Rifyal Ka’bah, MA (dari Universitas YARSI/Hakim Mahkamah Agung RI).
KERJASAMA
MoU telah dilakukan dengan berbagai instansi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, antara lain:
- MoU dengan Univeritas Padjajaran 2006 (telah dilakukan realisasi berupa benchmarking kurikulum FH, studi banding dosen dan mahasiswa, kuliah pakar Prof. Ahmad M. Ramli dan Prof. Dr. Etty R.Agoes)
- MoU denganKolej Universiti Islam Antarabangsa Selangor Malaysia 2007 (Realisasi kegiatannya antara lain penelitian bersama bidang Perbankan Syariah dan pelatihan penulisan proposal
- Kerjasama dengan Pemda Solok 2007 (Realisasi dengan pembuatan rancangan Perda Keterbukaan Informasi)
- MoU dengan Mahkamah Konstitusi RI 2009 (Realisasi dalam bentuk kuliah pakar: Dr. Muhammad Alim, dan Seminar nasional tentang Peradilan yang ADil di Tengah MAraknya Mafia Hukum, 5 Mei 2010
- MoU dengan Pemprov DKI khusus Dinas Pendidikan 2010 (Realisasi talkshow bekerjasama dengan BNN dan Tim Geliat YARSI)
- MoU dengan Komisi Yudisial RI 2010 (Realisasi seminar nasional 5 Mei 2010)
|